Studi Alih Fungsi Lahan Hutan Sagu Dataran Rendah Sekitar Danau Sentani Untuk Pembangunan Perumahan Gajah Mada Kabupaten Jayapura

Penulis

  • Witriah Institut Teknologi dan Bisnis Karya Pembangunan Papua

Kata Kunci:

Alih Fungsi Lahan, Hutan Sagu Dataran Rendah, Perumahan Gajah Mada

Abstrak

Penyediaan tanah untuk perumahan dalam suatu wilayah perkotaan merupakan suatu permasalahan yang kompleks. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi di daerah perkotaan, kawasan industri, dan pertokoan menyebabkan tingginya permintaan untuk pemanfaatan maupun pengembangan tanah. Acapkali penyediaan tanah untuk pemukiman menyebabkan permasalahan sosial dan penataan ruang kota yang tidak teratur di kemudian hari. Pembangunan perumahan di Kabupaten Jayapura banyak memanfaatkan lahan hutan sagu dan daerah daratan rendah di sekitar Danau Sentani. Hutan sagu yang seharusnya dilindungi oleh adanya Undang-Undang Perlindungan Hutan Sagu serta daerah resapan air justru dimanfaatkan dengan pembangunan perumahan baru di kawasan tersebut. Perumahan Gajah Mada adalah salah satu perumahan yang dibangun di kawasan lahan hutan sagu yang telah menimbulkan masalah sosial dan tata kota dengan permasalahan banjir, pendangkalan area sekitar danau, serta dampak lingkungan lainnya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor-faktor terkait regulasi dan pemberian izin pembangunan Perumahan Gajah Mada di kawasan Lindung Hutan Sagu dataran rendah sekitar danau. Menganalisis dampak pembangunan perumahan tersebut terhadap lingkungan dan kondisi sosial Masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar. Adapun metode analisa yang digunakan adalah metode deskriptif, dimana metode ini melingkupi kajian pustaka sebagai dasar teoretis serta pembahasan representatif terhadap gambaran objek pada lokasi studi. Penelitian dilaksanakan dengan pengumpulan data secara kolektif dan dilanjutkan melalui survei dan observasi langsung pada lokasi

Referensi

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perlindungan Hutan Sagu

UU No.1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, permukiman

Undang Undang Tata Ruang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan rencana Tata Ruang Nasional

Undang-Undang Perumahan dan permukiman Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan permukiman

Undang-Undang Perumahan dan permukiman Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan permukiman

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Hutan Lindung

Kabupaten Jayapura.Kecamatan Sentani dalam Angka. 2023

Ronnawan Juniatmoko dkk.2023. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Bandung : Widina Bhakti Persada.

Mila Sari. 2020. Kesehatan Lingkungan Perumahan. Bukittinggi : Yayasan Kita Menulis.

Sunarti. 2019. Perumahan Dan Permukiman. Semarang : Undip Press

Diterbitkan

23-12-2024

Cara Mengutip

Witriah. (2024). Studi Alih Fungsi Lahan Hutan Sagu Dataran Rendah Sekitar Danau Sentani Untuk Pembangunan Perumahan Gajah Mada Kabupaten Jayapura . Jurnal Ekonomi, Pendidikan Dan Perencanaan Pembangunan Daerah, 2(2), 35–40. Diambil dari https://ejurnal.itbkpp.ac.id/index.php/JEP3D/article/view/48

Terbitan

Bagian

Jurnal Volume 2 Nomor 2 Desember 2024