Resolusi Konflik Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila Pasca Penetapan Hasil Pilkada
Kata Kunci:
Pemilu, Sistem Noken, Papua pegununganAbstrak
Pelaksanaan pemilu di Indonesia pada umumnya setiap warga negara yang sudah memiliki KTP(Kartu Tanda Penduduk) wajib memilih pada saat pemilihan. Namun hal yang berbeda berlaku papua pegunungan karena beberapa alasan, saat pelaksanaan pemilu menggunakan Sistem Noken. Sistem Noken merupakan metode pemilu tradisional masyarakat adat Papua, di mana suara tidak diberikan secara langsung oleh individu, melainkan diwakilkan oleh kepala suku atau tokoh adat. Musyawarah adat kerap hanya melibatkan segelintir elit, tanpa partisipasi penuh masyarakat. Akibatnya, sistem ini menjadi ladang subur bagi manipulasi suara dan pemaksaan kehendak kelompok tertentu. Pemilu 2024 menjadi contoh nyata dari dampak negatif Sistem Noken. Di sejumlah kabupaten seperti Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Jayawijaya, terjadi bentrokan antar pendukung yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan harta benda. Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif Phenomenology (Fenomenologi). Dengan menggunakan metode tersebut menghasilkan temuan bahwa sistem pemilu di Papua pegunungan membutuhkan pendekatan holistik yang mengedepankan dialog, reformasi, dan edukasi. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain; Dialog Terbuka, Pendidikan Pemilu, Pengawasan Ketat, Reformasi Sistem
Referensi
Machful Indra Kurniawan. 2019. Demokrasi dan HAM. Sidoarjo : UMSIDA Press
Abd. Wahib. 2021. Pendidikan Kewarganegaraan. Jember : UIN Kiai Haji Achmad Siddiq
Agus Supriatna dkk. 2025. Metode Penelitian Kualitatif. Malang : PT Literasi Nusantara Abadi Grup
Abdul Hakam Sholahuddin dkk. 2023. Hukum Pemilu Di Indonesia. Kab. Serang Banten. PT SADA KURNIA PUSTAKA
Margie Gladies Sopacuad kk. 2023. Hukum Pemilihan Umum Di Indonesia. Bandung. Widina Media Utama
Darmawan, Ikhsan. (2013). BENTUK RESOLUSI KONFLIK DALAM PILKADA: Kasus Pilkada Kota Yogyakarta dan Kabupaten Jepara. Politika, Vol. 1, Hal.63-83
Rahman, Rini. ( 2008). Minimalisasi Konflik di Daerah: Mewujudkan Pemilu Secara Demokratis dengan Moral Agama. Demokrasi, Vol. 7, Hal. 177-188
Mahyuddin, Zaldy Febry Muhammad. ( 2023 ). Representasi Identitas Agama dalam Pemilihan Kepala Daerah sebagai Media Resolusi Konflik Etnoreligius di Mamasa. Palita, Vol. 8, Hal. 109-124
Mahendra, Khumar. 2023. Mengenal Sistem Noken, Sistem Khusus Pemilu Masyarakat Pegunungan Papua. Diakses pada 20 Juni 2025 pada https://www.tempo.co/pemilu/mengenal-sistem-noken-sistem-khusus-pemilu-masyarakat-pegunungan-papua-169007
Nirmake.com. 2025. Sistem Noken dan Konflik Pemilu di Papua: Antara Kearifan Lokal dan Ancaman Demokrasi. Diakses pada 21 Juni 2025 pada https://nirmeke.com/2025/04/13/sistem-noken-dan-konflik-pemilu-di-papua-antara-kearifan-lokal-dan-ancaman-demokrasi/
