Resolusi Konflik Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila Pasca Penetapan Hasil Pilkada

Penulis

  • Witriah Institut Teknologi dan Bisnis Pembangunan Papua

Kata Kunci:

Pemilu, Sistem Noken, Papua pegunungan

Abstrak

Pelaksanaan pemilu di Indonesia pada umumnya setiap warga negara yang sudah memiliki KTP(Kartu Tanda Penduduk) wajib memilih pada saat pemilihan. Namun hal yang berbeda berlaku papua pegunungan karena beberapa alasan, saat pelaksanaan pemilu menggunakan Sistem Noken. Sistem Noken merupakan metode pemilu tradisional masyarakat adat Papua, di mana suara tidak diberikan secara langsung oleh individu, melainkan diwakilkan oleh kepala suku atau tokoh adat. Musyawarah adat kerap hanya melibatkan segelintir elit, tanpa partisipasi penuh masyarakat. Akibatnya, sistem ini menjadi ladang subur bagi manipulasi suara dan pemaksaan kehendak kelompok tertentu. Pemilu 2024 menjadi contoh nyata dari dampak negatif Sistem Noken. Di sejumlah kabupaten seperti Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Jayawijaya, terjadi bentrokan antar pendukung yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, hingga kerusakan harta benda. Dalam hal ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif Phenomenology (Fenomenologi). Dengan menggunakan metode tersebut menghasilkan temuan bahwa sistem pemilu di Papua pegunungan membutuhkan pendekatan holistik yang mengedepankan dialog, reformasi, dan edukasi. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain; Dialog Terbuka, Pendidikan Pemilu, Pengawasan Ketat, Reformasi Sistem

Referensi

Machful Indra Kurniawan. 2019. Demokrasi dan HAM. Sidoarjo : UMSIDA Press

Abd. Wahib. 2021. Pendidikan Kewarganegaraan. Jember : UIN Kiai Haji Achmad Siddiq

Agus Supriatna dkk. 2025. Metode Penelitian Kualitatif. Malang : PT Literasi Nusantara Abadi Grup

Abdul Hakam Sholahuddin dkk. 2023. Hukum Pemilu Di Indonesia. Kab. Serang Banten. PT SADA KURNIA PUSTAKA

Margie Gladies Sopacuad kk. 2023. Hukum Pemilihan Umum Di Indonesia. Bandung. Widina Media Utama

Darmawan, Ikhsan. (2013). BENTUK RESOLUSI KONFLIK DALAM PILKADA: Kasus Pilkada Kota Yogyakarta dan Kabupaten Jepara. Politika, Vol. 1, Hal.63-83

Rahman, Rini. ( 2008). Minimalisasi Konflik di Daerah: Mewujudkan Pemilu Secara Demokratis dengan Moral Agama. Demokrasi, Vol. 7, Hal. 177-188

Mahyuddin, Zaldy Febry Muhammad. ( 2023 ). Representasi Identitas Agama dalam Pemilihan Kepala Daerah sebagai Media Resolusi Konflik Etnoreligius di Mamasa. Palita, Vol. 8, Hal. 109-124

Mahendra, Khumar. 2023. Mengenal Sistem Noken, Sistem Khusus Pemilu Masyarakat Pegunungan Papua. Diakses pada 20 Juni 2025 pada https://www.tempo.co/pemilu/mengenal-sistem-noken-sistem-khusus-pemilu-masyarakat-pegunungan-papua-169007

Nirmake.com. 2025. Sistem Noken dan Konflik Pemilu di Papua: Antara Kearifan Lokal dan Ancaman Demokrasi. Diakses pada 21 Juni 2025 pada https://nirmeke.com/2025/04/13/sistem-noken-dan-konflik-pemilu-di-papua-antara-kearifan-lokal-dan-ancaman-demokrasi/

Diterbitkan

31-07-2025

Cara Mengutip

Witriah. (2025). Resolusi Konflik Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila Pasca Penetapan Hasil Pilkada. Jurnal Ekonomi, Pendidikan Dan Perencanaan Pembangunan Daerah, 3(1), 13–18. Diambil dari https://ejurnal.itbkpp.ac.id/index.php/JEP3D/article/view/55

Terbitan

Bagian

Jurnal Volume 3 Nomor 1 Juli 2025